Kamis, 03 Oktober 2013

Tata Tertib Perusahaan

  1. Setiap Pegawai Paling Lambat Masuk 10 menit sebelum jam kerja dimulai, atau 07.50 WIB.
  2. Mengisi Buku Daftar Hadir Pegawai
  3. Merapihkan tempat Kerja Sebelum dan Sesudah Pekerjaan Selesai
  4. Melaksanakan Job Deskripsi masing-masing.
  5. Bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dikerjakan dan menuliskan setiap hasil pekerjaan pada buku mutasi order.
  6. Melaporkan kepada Pimpinan apabila ada suatu kebutuhan pekerjaan yang perlu dilengkapi atau diadakan.
  7. Melakukan fungsi pengganti apabila ada pegawai lain yang berhalangan hadir.
  8. Menuliskan setiap pekerjaan selesai pada Buku Mutasi Harian.
  9. Meminta Ijin atau memberitahu kepada pimpinan apabila berhalangan hadir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar